Mengutip National geographic, Indonesia terancam krisis air bersih di 2045. Hal ini terjadi karena jumlah penduduk yang besar tidak diiringi dengan persediaan air bersih yang cukup. Pada saat itu, jumlah penduduk bumi diperkirakan 9,4M sampai 10,2M jiwa. Sedangkan, air tawar yang tersedia hanya sebesar 2,5% dari total ketersediaan air di bumi. Pengeboran sumur air tanah yang kurang bertanggung jawab akan mengurangi ketersediaan air tawar di dalam tanah. Perlu solusi untuk menstabilkan ketersediaan air tanah dengan memanfaatkan air hujan agar potensi risiko kekeringan di tahun 2045 bisa diminimalisir. Salah satu upayanya adalah dengan menggunakan sumur resapan.
Program pengadaan sumur resapan di 30 desa, dengan di setiap desanya terdapat 50 sumur resapan, diharapkan mampu meningkatkan kapasitas resapan air di kawasan yang rawan genangan, mendukung upaya konservasi air, dan memberdayakan masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
Melalui kegiatan ini, Wakaf LMI berharap dapat mengurangi risiko kekeringan dan banjir, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendukung konservasi sumber daya air demi masa depan yang lebih baik bagi lingkungan dan generasi mendatang.